
Tempat
Online
Tanggal Kegiatan
Minggu, 5 Juli 2026, jam 10.00-12.00 WIB
Minggu, 5 Juli 2026, jam 14.00-16.00 WIB
Minggu, 12 Juli 2026, jam 10.00–12.00 WIB
Minggu, 12 Juli 2026, jam 14.00–16.00 WIB
Minggu, 19 Juli 2026, jam 10.00–12.00 WIB
Minggu, 19 Juli 2026, jam 14.00–16.00 WIB
Minggu, 26 Juli 2026, jam 10.00–12.00 WIB
Minggu, 26 Juli 2026, jam 14.00–16.00 WIB
Kerangka Acuan Kerja
Kegiatan Bimbingan Penyusunan Policy Paper Model hasil Kinerja Minimal
Peserta yang Serius Dijamin Dapat Menyelesaikan 1 Policy Paper HKM
I. Latar Belakang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perencanaan Pembangunan (Pusbindiklatren) sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perencana menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2026 sebagai bagian dari pembinaan, pengembangan kompetensi, dan penguatan profesionalisme perencana di Indonesia. Uji kompetensi tersebut bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis perencanaan yang meliputi aspek ekonomi, aspek sosial, aspek spasial, dan aspek teknis perencanaan.
Salah satu kompetensi teknis yang semakin diperlukan dalam pelaksanaan tugas perencanaan pembangunan adalah kemampuan melakukan analisis kebijakan dan menyusun rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti, sistematis, aplikatif, dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan pembangunan. Kompetensi tersebut diwujudkan antara lain melalui kemampuan menyusun policy paper atau naskah kebijakan.
Dalam praktiknya masih dijumpai berbagai kendala dalam penyusunan policy paper, antara lain belum terbangunnya hubungan logis antara permasalahan dan rekomendasi kebijakan, terbatasnya kemampuan analisis, lemahnya penggunaan data dan bukti pendukung, serta belum seragamnya pemahaman mengenai struktur dan sistematika penulisan policy paper.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut diperlukan kegiatan Bimbingan Penyusunan Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal yang dilaksanakan secara bertahap mulai dari pemahaman konsep, penyusunan kerangka pikir, pengembangan substansi setiap bab, penyusunan abstrak dan daftar pustaka, sampai dengan penyusunan infografis hasil kajian kebijakan.
II. Dasar Pelaksanaan
- Ketentuan dan Persyaratan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
- Surat Kepala Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perencanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Nomor B-01832/P.01/DL.06.04/01/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang Pendaftaran dan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2026.
III. Maksud dan Tujuan
3.1. Maksud
Menyelenggarakan kegiatan pembimbingan teknis dalam penyusunan Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal bagi peserta yang akan meningkatkan kompetensi teknis perencanaan.
3.2. Tujuan
- Memberikan pemahaman mengenai konsep dan tata cara penyusunan policy paper.
- Membimbing peserta menyusun kerangka pikir policy paper.
- Membimbing peserta mengembangkan substansi policy paper secara bertahap.
- Membimbing peserta menyusun abstrak, daftar pustaka, dan infografis kebijakan.
- Menghasilkan dokumen policy paper yang memenuhi standar minimal kualitas hasil kerja perencana.
IV. Sasaran Peserta
Peserta kegiatan terdiri atas:
- Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama.
- Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda.
- Pejabat Fungsional Perencana Ahli Madya.
- Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Perencana.
- Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2026.
- ASN yang memiliki tugas dan fungsi penyusunan analisis kebijakan pembangunan.
V. Keluaran
- Terselenggaranya kegiatan bimbingan secara daring sebanyak delapan sesi.
- Tersusunnya kerangka pikir policy paper peserta.
- Tersusunnya Bab I sampai dengan Bab IV policy paper.
- Tersusunnya abstrak dan daftar pustaka.
- Tersusunnya infografis hasil policy paper.
- Tersusunnya minimal satu dokumen Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal untuk setiap peserta.
VI. Hasil yang Diharapkan
- Meningkatnya kompetensi teknis peserta dalam bidang analisis kebijakan.
- Meningkatnya kemampuan peserta dalam menyusun policy paper berbasis bukti.
- Meningkatnya kesiapan peserta dalam menghadapi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana.
- Tersedianya dokumen policy paper yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan rekomendasi kebijakan pembangunan.
VII. Metode Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan secara daring (online) melalui media konferensi video dengan metode:
- Ceramah dan penjelasan materi.
- Diskusi interaktif.
- Praktik penyusunan policy paper.
- Pendampingan penyusunan dokumen.
- Review dan penyempurnaan dokumen.
- Konsultasi substansi kebijakan.
VIII. Daftar Kegiatan dan Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan di bulan Juli 2026
| Materi 1 Minggu, 5 Juli 2026 10.00 –12.00 WIB | Konsep dan Tata Cara Penyusunan Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal. | Tujuan Materi 1: Peserta memahami konsep, karakteristik, sistematika, ruang lingkup, dan tata cara penyusunan Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal. |
| Materi 2 Minggu, 5 Juli 2026 14.00–16.00 WIB | Menyusun Kerangka Pikir Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal. | Tujuan Materi 2: Peserta menghasilkan kerangka pikir awal yang memuat hubungan antara permasalahan, penyebab, dampak, tujuan kebijakan, dan alternatif solusi kebijakan. |
| Materi 3 Minggu, 12 Juli 2026 10.00–12.00 WIB | Mengembangkan Kerangka Pikir Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal. | Tujuan Materi 3: Peserta menyempurnakan kerangka pikir dan menyusun alur logika kebijakan yang akan digunakan dalam dokumen policy paper. |
| Materi 4 Minggu, 12 Juli 2026 14.00–16.00 WIB | Mengembangkan Bab I. Pendahuluan Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal. | Tujuan Materi 4: Peserta menghasilkan Bab I Pendahuluan yang memuat latar belakang, rumusan masalah, tujuan, ruang lingkup, dan metode analisis. |
| Materi 5 Minggu, 19 Juli 2026 10.00–12.00 WIB | Mengembangkan Bab II. Analisis dan Pembahasan Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal. | Tujuan Materi 5: Peserta menghasilkan Bab II Analisis dan Pembahasan yang memuat identifikasi masalah, analisis kondisi eksisting, analisis akar masalah, serta analisis dampak kebijakan. |
| Materi 6 Minggu, 19 Juli 2026 14.00–16.00 WIB | Mengembangkan Bab III. Pilihan Kebijakan Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal. | Tujuan Materi 6: Peserta menghasilkan Bab III Pilihan Kebijakan yang memuat alternatif kebijakan, analisis kelebihan dan kekurangan masing-masing alternatif, serta pemilihan rekomendasi kebijakan terbaik. |
| Materi 7 Minggu, 26 Juli 2026 10.00–12.00 WIB | Mengembangkan Bab IV. Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan. | Tujuan Materi 7: Peserta menghasilkan Bab IV Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan yang memuat simpulan hasil analisis dan rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan. |
| Materi 8 Minggu, 26 Juli 2026 14.00–16.00 WIB | Menyusun Abstract/Abstrak, Daftar Pustaka Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal, dan Mengembangkan Infografis. | Tujuan Materi 8: Peserta menyelesaikan Abstract/Abstrak, Daftar Pustaka, dan Infografis sehingga diperoleh dokumen Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal yang siap digunakan sebagai bahan rekomendasi kebijakan maupun sebagai bahan pendukung penguatan kompetensi teknis Jabatan Fungsional Perencana. |
IX. Narasumber
Narasumber:
Randy R. Wrihatnolo, Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas.
X. Penyelenggara
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Perencana dan Manajemen Pembangunan Indonesia ( School of Planning and Management of Indonesia/SPMI).
XI. Sarana dan Prasarana
- Aplikasi konferensi video daring.
- Komputer atau laptop peserta.
- Akses internet yang memadai.
- Template Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal.
- Bahan ajar dan referensi kebijakan.
- Media komunikasi dan konsultasi daring.
- Model Kecerdasan Artifisial Terapan (menggumakan software Open AI).
XII. Pembiayaan
Pembiayaan kegiatan dibebankan secara mandiri atau pada anggaran instansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peserta dapat mengikuti per pertemuan. Biaya per pertemuan Rp 200.000,-.
Konstribusi dapat dibayarkan melalui transfer ke Bank BCA : No Rek : 0702228989 a.n PT. Konsorsium Consulting Group.
XIII. Fasilitas
Pelatihan intensif online (2 JPL)
Sertifikat (Soft Copy)
XIV. Kontak Person
Informasi lebih lanjut terkait Training ini dapat menghubungi: 0897-2113-760 (WA Only)
XV. Target Peserta
SDM Perencana Pembangunan, ASN di Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten, dan Peserta Umum.
XVI. Penutup
Kegiatan Bimbingan Penyusunan Policy Paper Model Hasil Kinerja Minimal diharapkan mampu meningkatkan kompetensi teknis perencana dalam melakukan analisis kebijakan dan menyusun rekomendasi kebijakan yang berkualitas, berbasis bukti, dan dapat dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu menghasilkan policy paper yang memenuhi standar minimal hasil kerja perencana serta mendukung penguatan profesionalisme Jabatan Fungsional Perencana.
XVII. Formulir Pendaftaran
Silahkan isi Form Registrasi berikut. Data akan digunakan sebagai acuan pembuatan sertifikat dan administrasi lainnya. Pastikan data yang diinput sudah benar.





