TDE 001 Administrasi Penilaian AK

Latar Belakang

  • Terbitnya regulasi baru terkait jabatan fungsional perencana dan angka kreditnya (Permenpan 4/2020), serta rujukan teknis (Permen PPN 1/2022) dan pelaksanaan (Perka BKN 20/2020), berdampak pada perubahan tata kelola dalam penilaian angka kredit
  • Kebijakan penyederhanaan birokrasi, yang diimplementasikan dalam de-eselonisasi atau pemangkasan jabatan eselon berdampak pada melonjaknya jumlah pejabat fungsional perencana baru, namun dengan jabatan relatif senior, yaitu ahli muda dan ahli madya
  • Sistem de-eselonisasi tersebut juga berpengaruh terhadap pola rekrutmen pegawai baru, yang didominasi oleh jenis jabatan fungsional tertentu, salah satunya perencana, sehingga penambahan jumlah perencana dari jalur rekruitmen ini juga lebih signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya
  • Sosialisasi regulasi terkait penilaian angka kredit tersebut sudah seringkali dilakukan, namun masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang berkembang pada masing-masing kepala perencana, yang kemungkinan disebabkan karena pendekatan sosialisasi menyentuh pada aspek knowledge secara umum, belum tereksplorasi secara mendetail, terlebih belum applied bagi masing-masing peserta
  • Dengan dasar tersebut, kebutuhan untuk menginternalisasi perubahan regulasi tata kelola dan penilaian angka kredit secara lebih mendalam semakin signifikan, baik bagi pejabat fungsional perencana secara umum, terlebih pada pejabat fungsional yang baru
  • Desain dalam format pelatihan juga turut mendukung standar minimal pengembangan kapasitas yang harus dilakukan setiap ASN, yaitu 20 jam pelajaran tiap tahun

Tujuan

Memberikan pembekalan teknis terkait persiapan penilaian angka kredit bagi pejabat fungsional perencana

Target Luaran (Output & Outcome)

Peserta Mampu menyiapkan kelengkapan penilaian AK

Sasaran Peserta

  • Pejabat Fungsional Perencana
  • Non Perencana

Materi Dan Sesi

Pembagian materi tiap sesi

  • Sesi 1: Penyusunan Dupak dan berkas kelengkapan penilaian: pengantar awal
  • Sesi 2: Brainstorming dan need assessment
  • Sesi 3: Bedah regulasi terkait: Permenpan 4/2020 dan PermenPPN 1/2022, fokus keperluan penilaian AK
  • Sesi 4: Eksplorasi bahan penilaian peserta dan kaitan dengan SKP
  • Sesi 5-6: Praktek 1: Penyiapan output unsur perencanaan
  • Sesi 7: Review hasil praktek: meragamkan output unsur perencanaan
  • Sesi 8-9: Praktek 2: Penyusunan SPMK Unsur Pengembangan profesi
  • Sesi 10: Review hasil praktek 2
  • Sesi 11-12: Penyusunan DUPAK: praktek

Susunan Acara

WaktuHari 1Hari 2Hari 3Hari 4
08.00 – 09.30Sesi 1Sesi 5Check Out, Field Visit, Penutup, Post Teest
09.30 – 10.00Coffee-breakCoffee-break
10.00 – 11.30Sesi 2Sesi 6
11.30 – 12.30IshomaIshoma
12.30 – 14.00Check InSesi 3Sesi 7
14.00 – 14.45Check InSesi 4Sesi 8
14.45 – 15.15Coffee-breakCoffee-breakCoffee Break
15.15 – 16.00Pembukaan, Pre Test, & OrientasiSesi 4Sesi 8

Trainer

  1. Expert dari Kementerian/Lembaga/Daerah
  2. Expert dari Perguruan Tinggi
  3. Tim Center of Excellence PN-PPPI (Coach)

Syarat Peserta

  • Sanggup mengikuti keseluruhan sesi dengan toleransi (presensi kehadiran minimal 75%)
  • Surat tugas dari pimpinan unit kerja

Biaya Tiap Peserta

  • Training Rp 5.500.000
  • Training dan Menginap (Twin Sharing) Rp 6.300.000
  • Training dan Menginap (Single) Rp 6.900.000

Fasilitas

  • Penginapan Hotel Selama Kegiatan Berlangsung
  • Modul dan Materi
  • Meeting Room Hotel
  • Breakfast (Khusus Menginap)
  • 1x Lunch dan 2x Coffee Break
  • Sertifikat
  • Training Kit

Konstribusi dapat dibayarkan melalui transfer ke Bank BCA : No Rek : 0702228989 a.n PT. Konsorsium Consulting Group..

Waktu & Tempat Pelaksanaan

Tanggal : 23 – 26 November 2022

Tempat : Hotel Abadi Malioboro – Jalan Pasar Kembang No 49 Yogyakarta

Contact Person

Informasi lebih lanjut terkait Training ini dapat menghubungi : 0821 1303 3285

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi Form Registrasi berikut. Data akan digunakan sebagai acuan pembuatan sertifikat dan administrasi lainnya. Pastikan data yang diinput sudah benar

Informasi dan Pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi : 089687147303 atau 0818986949