Latar Belakang
Pemerintah tengah menyusun RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Dokumen perencanaan tersebut merupakan panduan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional. Rencana pembangunan harus dilengkapi dengan data dan informasi kependudukan terkini serta prakiraannya pada masa yang akan datang sebagai dasar untuk mengevaluasi pembangunan yang telah berjalan dan menentukan kebijakan pembangunan di masa depan.
Selain jumlah penduduk, informasi mengenai parameter demografi seperti struktur umur penduduk, angka kelahiran, angka kematian, dan umur harapan hidup saat lahir sangat menunjang untuk perencanaan pembangunan yang akurat. Informasi-informasi tersebut dapat dihitung melalui proyeksi penduduk.
Penyusunan buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2020–2050 Hasil Sensus Penduduk 2020 ini dilakukan atas kerja sama antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), United Nations Population Fund (UNFPA) serta melalui pembahasan yang melibatkan instansi terkait seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, dan para pakar kependudukan. Penghitungan secara teknis dilaksanakan oleh BPS.
Pengurus Nasional Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia/PN PPPI mendapatkan banyak masukan dari para anggota PPPI agar diselenggarakan training berkaitan dengan data dan informasi proyeksi penduduk Indonesia untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.
Tujuan
Training bertujuan untuk memberikan pembekalan tentang pemanfaatan data proyeksi penduduk sehingga para perencana pembangunan daerah mendapatkan data dan informasi terkait peran dan kontribusi masing-masing provinsi, Kabupaten dan Kota dalam rangka untuk penyusunan visi, misi, dan arah kebijakan rencana pembangunan jangka panjang nasional daerah/RPJPD 2025-2045, dan kesiapan daerah menuju Indonesia emas 2045.
Target Peserta
- Perencana atau Pejabat dan Staf di bidang Perencanaan lain yang saat ini daerahnya memiliki kebutuhan menyusun RPJPD.
- Seluruh Perencana di Indonesia
Jenis Training
Pelaksanaan Online

Biaya Tiap Peserta
- Pejabat fungsional perencana pembangunan anggota PPPI yang sudah membayar iuran tahun 2023 (status aktif) dan telah mengambil free 10 sesi= Rp. 100.000 per sesi training
- Pejabat fungsional perencana pembangunan anggota PPPI yang belum membayar iuran tahun sampai 2023 (non aktif) = Rp 150.000 per sesi training reguler.
- Pejabat fungsional perencana pembangunan yang bukan anggota PPPI = Rp 200.000 per sesi training.
- Peserta umum = Rp 250.000 per sesi training
Konstribusi dapat dibayarkan melalui transfer ke Bank BCA : No Rek : 0702228989 a.n PT. Konsorsium Consulting Group.
Fasilitas
- Sertifikat
- Materi Soft Copy
Waktu Pelaksanaan
Sabtu, 16 Desember 2023
08.30 – 12.00 WIB
Contact Person
Informasi lebih lanjut terkait Training ini dapat menghubungi: 0896-8714-7303 atau 0812-9940-2896 (WA Only)
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi Form Registrasi berikut. Data akan digunakan sebagai acuan pembuatan sertifikat dan administrasi lainnya. Pastikan data yang diinput sudah benar