TPB 001 Training Praktik Baik Perencana Pembangunan

Praktek Baik Inovasi Perencana: Waste to Energy, Kabupaten Malang.
Upaya Pengelolaan Sampah Berhasil Meraih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik

Latar Belakang

Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2021 menyebutkan volume sampah di Indonesia tercatat 68,5 juta ton dan tahun 2022 naik mencapai 70 juta ton. Ada 24 persen atau sekitar 16 juta ton sampah yang tidak dikelola.

Perlu langkah-langkah yang terukur untuk mengurangi sampah yang tidak tertangani. Tercatat, hanya 7 persen yang terdaur ulang dan 69 persen yang masuk di TPA. Dibanding Malaysia dan Singapura, Indonesia masih terlalu tinggi, 16 juta ton sampah kita belum terkelola dengan baik. Tak hanya itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2020-2021 mencapai 71,43 persen namun kemudian target 2023 menurun di angka 69,48 persen.

Namun demikian, ditengah persoalan sampah ada satu daerah yaitu Kabupaten Malang telah berhasil mengelola sampah menjadi berkah. Pada tahun 2009 dibawah SKPD Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang melakukan inovasi “Waste to Energy”. Idenya dengan memanfaatkan gas methane hasil residu sampah di TPA sebagai alternatif energy terbarukan bagi masyarakat di sekitar TPA. Dibangun diatas lahan 2 hektar, dengan menerapkan sistem Controlled Landfill (penutupan terkendali) dengan kapasitas pengolahan 140 m3/hari. TPA ini juga menyediakan bank sampah bagi pemulung, sehingga pemulung-pemulung dapat merasakan manfaat yang lebih atas berdirinya TPA ini.

Bagi pengunjung, TPA ini juga menyediakan tempat, ruang informasi bagi pengunjung untuk menimba dan menambah ilmu dan informasi pengeloaan sampah, TPA edukatif ini tidak hanya memberikan pengetahuan namun TPA ini juga memberikan pengalaman baru menikmati suasana yang berbeda melalui program wisata edukasi. Melalui program ini, Pemkab Malang meraih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2015 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Upaya pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang dinilai ekonomis dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tujuan

Tujuan training ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan para pemangku jabatan fungsional perencana dalam mengatasi persoalan sampah di daerahnya masing-masing.

Output

Peserta memahami seluk beluk / detail mengatasi sampah melalui praktik baik inovasi perencana “Waste to Energy”. Disamping itu, para perencana pembangunan juga mampu mereplikasi praktik baik ini sehingga persoalan sampah dapat diatasi dengan baik di daerahnya masing-masing.

Sasaran Peserta

Seluruh Pejabat fungsional perencana, masyarakat yang peduli pada cara mengatasi permasalahan sampah termasuk dari K/L/Daerah.

Jenis Training

Pelaksanaan Online

Biaya

  • Pejabat fungsional perencana pembangunan anggota PPPI yang sudah membayar iuran tahun 2023 (status aktif) dan telah mengambil free 10 sesi= Rp. 100.000 per sesi training
  • Pejabat fungsional perencana pembangunan anggota PPPI yang belum membayar iuran tahun sampai 2023 (non aktif) = Rp 150.000 per sesi training reguler.
  • Pejabat fungsional perencana pembangunan yang bukan anggota PPPI = Rp 200.000 per sesi training.
  • Peserta umum = Rp 250.000 per sesi training

Konstribusi dapat dibayarkan melalui transfer ke Bank BCA : No Rek : 0702228989 a.n PT. Konsorsium Consulting Group.

Fasilitas

  • Materi Soft Copy
  • Sertifikat

Waktu Pelaksanaan

Sabtu, 25 Maret 2023
08.30 – 12.00 WIB

Contact Person

Informasi lebih lanjut terkait Training ini dapat menghubungi : 0896-8714-7303 atau 0812-9940-2896 (WA Only)

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir di bawah ini dengan data yang benar karena akan digunakan sebagai acuan untuk pembuatan sertifikat dan keperluan administrasi lainnya