Merangkai Transportasi dan Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan Untuk SDGs 2030

Latar Belakang

Pembangunan perkotaan berkelanjutan bertujuan untuk mengurangi polusi udara sebagai bagian dari tujuan pembangunan transportasi rendah karbon. Hal ini mendorong mitigasi dampak perubahan iklim dan berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Untuk sektor transportasi, target SDGs 2030 – Tujuan 11 adalah menyediakan akses terhadap sistem transportasi yang aman, terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan untuk semua. Disamping itu, peningkatan keselamatan lalu lintas dengan perluassan jangkauan transportasi umum yang merespon penduduk berkebutuhan khusus, gender, kesetaraan, disabilitas, dan inklusi sosial.

Tantangan perencanaan pembangunan daerah bersifat multi-sektor dengan fokus pada membangun sistem transportasi yang berkelanjutan, permasalahan ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan dapat diatasi dengan baik. Kebijakan transportasi perkotaan yang berkelanjutan dibangun atas 3 pilar yaitu keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Tujuan

Melalui training ini diharapkan perencana pembangunan mampu mendorong pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Output

Peserta memahami bahwa transportasi memiliki peranan yang penting dalam mewujudkan SDGs, dimana dari 17 tujuan, transportasi dapat mendukung pencapaian pada beberapa tujuan dalam SDGs seperti :

  • dengan membangun akses trasportasi hasilnya bisa terbebas dari kemiskinan (SDGs 1 :NO POVERTY),
  • melalui transportasi yang ramah lingkungan mampu meningkatkan Kesehatan (SDGs 3 : GOOD HEALTH & WELL BEING),
  • Transportasi berkelanjutan juga mengutamakan kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan transportasi umum, dan transportasi di Indonesia pun sudah menerapkan Gender Equality (SDGs 5),
  • mewujudkan efisiensi energi pada sektor transportasi. Transportasi telah menggunakan renewable energy untuk sarana transportasi (SDGs 7 : AFFORDABLE & CLEAN ENERGY),
  • dengan penerapan transportasi yang berkelanjutan maka dapat mewujudkan kota berkelanjutan (SDGs 11 : SUSTAINABLE CITIES & COMMUNITIES),
  • sebagai sektor pengguna energi, sektor transportasi dapat mengkonsumsi dan mengelola energi dengan lebih bijak (SDGs 12 : RESPONSIBLE CONSUMPTION & PRODUCTION),
  • sektor transportasi berperan dalam pengendalian perubahan iklim (SDGs 13 : CLIMATE ACTION),
  • dapat mendukung kelestarian keanekaragaman hayati di lautan (SDGs 14 : LIFE BELOW WATER),
  • Penerapan transportasi yang ramah lingkungan maka lingkungan alamiah akan tetap terjaga dan lestari (SDGs 15 : LIFE ON LAND),
  • dan Untuk menerapkan sistem transportasi yang berkelanjutan, tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, namun perlu kolaborasi dan kerjasama yang solid antara Pemerintah dengan badan usaha, operator, antar instansi Kementerian dan Lembaga, bahkan dengan komunitas masyarakat (SDGs 17 : PARTNERSHIPS FOR THE GOALS).

Sasaran Peserta

SDM perencana pembangunan, ASN di Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten, Kota, dan kalangan dunia usaha

Materi dan Sesi

Pengenalan SDGs (Sustainable Development Goals) yang terdiri dari 17 Tujuan, 169 target, dan 4 (empat) pilar pembangunan, yaitu Pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Lingkungan, dan Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola, yang saat ini oleh Pemerintah telah di mainstream kan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2019-2024.

Pengenalan peran penting transportasi dalam mewujudkan beberapa tujuan SDGs.

Narasumber/Instruktur

  • Expert dari Kementerian/Lembaga/Daerah
  • Expert dari Perguruan Tinggi
  • Tim Center of Excellence PN-PPPI dan LPP-MI/SPMI Tallent Pool (Coach)

Penyelenggara

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi PN PPPI bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Perencana dan Manajemen Indonesia/LPP-MI (School of Planning And Management-Indonesia/SPMI) dengan pembiayaan swadaya anggota.

Jenis Training

Pelaksanaan Online

Biaya

  • Pejabat fungsional perencana pembangunan anggota PPPI yang sudah membayar iuran tahun 2023 (status aktif) dan telah mengambil free 10 sesi= Rp. 100.000 per sesi training
  • Pejabat fungsional perencana pembangunan anggota PPPI yang belum membayar iuran tahun sampai 2023 (non aktif) = Rp 150.000 per sesi training reguler.
  • Pejabat fungsional perencana pembangunan yang bukan anggota PPPI = Rp 200.000 per sesi training.
  • Peserta umum = Rp 250.000 per sesi training

Konstribusi dapat dibayarkan melalui transfer ke Bank BCA : No Rek : 0702228989 a.n PT. Konsorsium Consulting Group.

Fasilitas

  • Materi Soft Copy
  • Sertifikat

Waktu Pelaksanaan

Sabtu, 25 Februari 2023
Pukul 08.30 – 12.00 WIB

Contact Person

Informasi lebih lanjut terkait Training ini dapat menghubungi : 0896-8714-7303 atau 0812-9940-2896 (WA Only)

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir di bawah ini dengan data yang benar karena akan digunakan sebagai acuan untuk pembuatan sertifikat dan keperluan administrasi lainnya